BANTUL, iNewsKaranganyar.id - Seorang pengemudi mobil sedan Honda City hampir dihakimi oleh massa karena kabur setelah dua kali menabrak pengendara motor. Tindakan massa tidak dilanjutkan sehingga pengemudi mobil bisa diselamatkan.
Kepala Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prada W, mengatakan bahwa kecelakaan ini terjadi di Jalan Wiyoro, tepatnya di Dusun Wiyoro Kidul, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY, pada Kamis (7/3/2024) malam.
Peristiwa ini bermula ketika pengemudi mobil sedan Honda City dengan nomor AD 1378 CC, yang berinisial FHS (33) dan beralamat di Candi Rt 8/4 Candirejo Ngawen Klaten, mengemudikan mobil tersebut bersama penumpangnya, JS (33), yang beralamat di Klodran Rt 22/8 Kayumas Jatinom, Klaten.
Mereka melaju dari utara ke selatan dan saat berada di lokasi kejadian perkara (TKP), menabrak motor Yamaha Nmax bernomor AB 5163 IA yang dikendarai oleh Didi Budiaji (60), warga Perum Pengadilan TUN Nomor 1 Pilahan Rejowinangun, Kotagede, Yogyakarta, yang diboncengi istrinya, Surti Tresnawati (46).
"Nmax ini melaju searah ke selatan. Mobil menabraknya dari belakang," ujarnya, pada Jumat (8/3/2024).
Akibat tabrakan dari belakang tersebut, pengendara motor dan penumpangnya terjatuh. Namun, pengemudi sedan tidak berhenti dan malah melarikan diri ke arah selatan.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta