KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Mengenal Ilyas Akbar, Anggota DPRD Termuda di Karanganyar yang Bakal Jabat Wakil Ketua DPRD.
Umumnya, menjadi anggota dewan atau wakil rakyat berusia di atas 30 tahun. Tapi tidak dengan pemuda asal Karanganyar ini. Dia berhasil jadi anggota dewan usia 25 tahun.
Ilyas Akbar Almadani pemuda asal Tasikmadu, Karanganyar, ini lahir 30 Mei 1998. Dia sukses menjadi anggota dewan dan mendapat suara tertinggi kedua di partainya.
Meski sempat dianggap wajar karena statusnya sebagai putra mantan Bupati Karanganyar, namun Ilyas Akbar Almadani mampu membuktikan bila semua keberhasilannya meraih suara tertinggi di Daerah Pemilihan (Dapil) V, Jaten, Tasikmadu, Kebakkramat saat pemilu itu didapat berkat kerja keras dan tekat yang kuat.
Karena tekad itulah, berdasarkan perhitungan C1, pria satu orang putra ini akhirnya diprediksi berhasil menjadi anggota dewan daerah Karanganyar periode 2024-2029.
"Dalam perhitungan suara saya, berdasarkan C1 berhasil memperolehan 9026 suara. Terbanyak di Desa Jaten dan Sroyo. Kedua desa itu bisa dikatakan basisku, basis perkotaan. Dan banyak yang nyoblos aku," papar Ilyas Akbar, Jumat (23/2/2024).
Ia mengaku tak menyangka bisa mendapatkan suara yang cukup banyak. Apalagi dirinya bisa dikatakan caleg newcomer atau pendatang baru, namun meperolehan suara yang bagus.
Editor : Ditya Arnanta