get app
inews
Aa Text
Read Next : Mesin Politik Kembali Dihidupkan, Tani Merdeka Menargetkan Kemenangan Rober-Adhe & Luthfi Taj Yasin

Hasil Hitung Cepat Sementara: Empat Caleg Incumbent Raih Suara Terbanyak, Siapa Saja?

Sabtu, 17 Februari 2024 | 15:27 WIB
header img
Hasil Hitung Cepat Sementara: Empat Caleg Incumbent Raih Suara Terbanyak (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Proses penghitungan suara pemlu masih berlangsung. Meski penghitungan suara masih berlangsung, namun empat caleg incumbent ini bakal melenggang kembali ke DPRD Karanganyar.

Kelima caleg Incumbent yang diprediksi bakal kembali ke DPRD Karanganyar yaitu Bagus Selo, Sartono, Anung Marwoko, Anung Marwoko. 

Bagus Selo dari Dapil V di pemilu ini memperolehan  14.524 suara, Lastri Listyowati dari Dapil I dengan perolehan 12.916 suara, Sartono dari Dapil III dengan perolehan  14 428.

Ketiganya merupakan caleg asal PDIP. Perolehan suara terbesar bjuga diraih Caleg Partai Golkar, Anung Marwoko dengan perolehan 14.300 suara.

Melalui sambungan telepon selularnya, Sabtu (17/2/2024) mengaku sangat bersyukur bisa terpilih kembali sebagai anggota DPRD Karanganyar.

Bagus Selo yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPRD Karanganyar periode 2019-2024, hasil yang dicapai ini merupakan kerja keras para kader partai dan simpatisan sehingga mampu meraih suara terbanyak.
 
"Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh kader dan simpatisan atas kerja kerasnya. Semoga amanah yang diberikan, dapat saya laksanakan dengan baik untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah,"terangnya.

Ditambahkannya, dari hasil hitung cepat ini, PDI Perjuangan meraih 15 kursi yang berasal dari, Dapil I sebanyak empat kursi, Dapil II, tiga kursi, Dapil IV dua kursi, Dapil V tiga kursi.

Sementara itu, Ketua KPU Karanganyar Daryono menjelaskan, proses penghitungan suara masih terus berlangsung.  Penghitungan suara ditingkat PPK paling akhir pada tanggal 2 Maret 2023 dan dilanjutkan rekapitulasi ditingkat kabupaten pada tanggal 5 Maret 2024.

"Rekapitulasi penghitungan suara masih berlangsung. Jika ada yang melakukan penghitungan internal itu sah-sah saja. Penetapan suara partai politik dan jumlah perolehan kursi, akan dilakukan sepenuhnya oleh KPU, "jelasnya.***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut