KARANGANYAR, iNewskaranganyar. id - Pelaku penembakan yang menyebabkan warga Desa Bendang, Bayudono, Boyolali Tewas di Colomadu, Karanganyar berhasil dibekuk penyidik Polda Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan pelaku penembakan berhasil diamankan.
Ia mengatakan, saat ini pelaku sudah berada di Polda Jateng. Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Dari penangkapan, ternyata lebih dari satu orang. Ia mengatakan segera menggelar rilis atas kasus penembakan di Colomadu Karanganyar tersebut.
"Pelaku telah berhasil kita tangkap. Tidak hanya satu orang, tapi beberapa. Nanti kita rilis. Tunggu saja," papar Kabid Humas saat dihubungi wartawan, Senin (29/1/2024).
Orang nomer satu dijajaran Humas Polda Jawa Tengah ini mengatakan sebelumnnya Ditreskrimum Polda Jateng dan Polres Karanganyar telah melakukan gekar perkara. Gelar perkara ini dilakukan untuk mengetahui persoalan kasus penembakan itu terjadi.
Dari gelar perkara ini kronologi kejadian bisa diketahui dengan jelas.
"Bagaimana kronologi kasusnya akan kita lihat di gelar perkara. Kalau sudah jelas nanti akan kita sampaikan," terangnya.
Dia mengatakan Polda Jateng memback up penuh penanganan oleh tim khusus yang dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jateng Kombes Pol. Johanson Ronald Simamora, bersama tim Satreskrim Polres Karanganyar.
Pihaknya tengah melakukan uji laboratorium forensik terhadap proyektil peluru diduga kuat menjadi penyebab tewasnya korban.
"Saat ini masih diperiksa labfor. Untuk hasilnya belum bisa disampaikan karena masih dalam ranah penyelidikan," tandasnya.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk mengungkap tuntas kasus ini. Saat ini tengah mengumpulkan sejumlah bukti serta keterangan yang diperlukan dalam penyelidikan.
“Kami (Polres Karanganyar) sudah berkoordinasi dengan Polda Jateng untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, karena kejadian tersebut menjadi atensi khusus," kata Kapolres.***
Editor : Ditya Arnanta