Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mengungkap Makna Tugu Pemandengan, Titik Kosmologi dan Sejarah di Jantung Solo
Advertisement . Scroll to see content

Gibran Sering Cuti, Teguh Sebut ada 4 Perda yang Menunggu Perwali

Rabu, 17 Januari 2024 | 20:28 WIB
  • author Lituhayu
Gibran Sering Cuti, Teguh Sebut ada 4 Perda yang Menunggu Perwali
Gibran Sering Cuti, Teguh Sebut ada 4 Perda yang Menunggu Perwali (Foto: iNewskaranganyar.id/Lituhayu)

SOLO, iNewskaranganyar.id - Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengatakan ada 4 peraturan daerah (Perda) yang belum ada turunan Perwali nya. 

Ditemui usai event Tik Tok dan Tokopedia di Solo, Rabu (17/1/2024) Teguh menanggapi pernyataan dari PDI Perjuangan yang meminta Gibran mundur dari jabatannya wali kota. 

Teguh mengatakan selama ini tidak ada hambatan menjalankan disposisi dari Wali Kota. 

Sering menggantikan tugas wali kota, Teguh Prakosa menyampaikan hal tersebut sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil. 

"Saya hanya menjalankan tuhas disposisi, tidak memutuskan kebijakan," kata Teguh. 

Meskipun ada beberapa Perda yang belum diturunkan jadi Perwali, Teguh mengatakan jalannya Pemerintahan Kota Surakarta tidak ada hambatan. 

"Ya memang ada beberapa Perda yang belum jadi Perwali. Tapi kalau yang penting-penting sudah selesai," jelas Teguh. 

Terkait permintaan mundur dari wali kota Teguh mengatakan itu termasuk kebebasan berpendapat. 

"Itu kebebasan berpendapat. Pemerintah daerah itu kan tidak hanya eksekutif ada legislatif. Legislatif punya kewajiban untuk mendorong pemkot menyelesaikan regulasi yang harus selesai pada awal tahun 2024 ini. Agar pelaksanaan pemerintahan itu berjalan lancar," tandas Teguh. 

Menurut Teguh, wali kota Gibran sudah paham akan tugasnya. 

"Saya pikir Pak Wali paham mana tanggung jawabnya sebagai kepala daerah dan sebagai calon," kata Teguh. 

Editor: Ditya Arnanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut