Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1446 Hijiriah Hari I untuk Sragen dan Sekitarnya
Advertisement . Scroll to see content

Tim Densus 88 Bekuk Terduga Teroris di Sragen, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Kamis, 14 Desember 2023 | 23:12 WIB
  • author Bramantyo
Tim Densus 88 Bekuk Terduga Teroris di Sragen, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Tim Densus 88 Bekuk Terduga Teroris di Sragen, Sejumlah Barang Bukti Diamankan (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

SRAGEN, iNewskaranganyar.id - Pria berinisial S warga Sragen, Jawa Tengah ditangkap Detasemen Khusus 88 (Densus) Mabes Polri. 

Selain membekuk S, tim Densus 88 inipun menangkap warga Sragen lainnya. Dalam penangkapan itu juga dilakukan penggeledahan di rumah mereka. 

Saat dilakukan penggeledahan di rumah terduga teroris, di Desa Pilang, Kecamatan Masaran, Sragen, tim Densus mengamankan beberapa benda, diantaranya diduga senjata pistol. 

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kasatreskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kadiyono saat dihubungi wartawan membenarkan adanya penangkapan dua orang terduga teroris di wilayah Masaran, Sragen. 

"Ada penangkapan itu (tim Densus).  Ini saya sedang rapat lintas sektoral," jelasnya Kamis  (14/12).

Tim Densus 88 Antiteror didampingi Tim Satreskrim Polres Sragen datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di dua lokasi kejadian. 

Mereka melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris termasuk mengamankan sejumlah barang bukti.

Selain di Sragen, tim Densus 88 inipun menangkap terduga teroris di Karangasem, Kecamatan Bulu, Mandan, Kecamatan Sukoharjo, Kenep, Kecamatan Sukoharjo dan Cemani, Kecamatan Grogol. Dan info terakhir, tim Densus menangkap terduga teroris di Boyolali.***

​​​​​

Editor: Ditya Arnanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut