KARANGANYAR, inewskaranganyar.id - Universitas Muhammadiyah Karanganyar (UMUKA Solo) meneken nota kesepahaman atau MoU dengan Pengadilan Negeri. Salah satunya tentang transper ilmu hukum terapan. Hal tersebut sangat diperlukan, mengingat UMUKA sebagai Universitas baru yang terus berbenah.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoA) berlangsung di aula 1 Gedung Dakwah Muhammadiyah (PDM) Karanganyar, Jumat (10/11).
Hadir dalam acara itu diantaranya Kepala PN Karanganyar Agus Khomarudin.
Rektor UMUKA Solo, Muh Samsuri sebut diperlukan kerjasama dengan berbagai instansi baik dari pemerintah daerah hingga instansi vertikal.
"UMUKA Solo terus tumbuh dan berkembang dengan kemitraan bersama stakeholder. Kini, kami menggandeng PNI untuk mensuport program studi (prodi) yang ada di UMUKA Solo," ucapnya, Jumat (10/11/2023).
Prodi baru dan yang sedang diproses perizinannya terus dikawal. UMUKA pada tahun ini memproses buka prodi baru, yakni S1 Hukum Bisnis, S1 Pendidikan Bahasa Arab, D IV Keperawatan, S1 Anestesi dan D4 Radiologi Pencitraan. Dalam prosesnya, UMUKA berhasil mengantongi izin pembukaan prodi S1 Peternakan dan D IV Akupuntur Pengobatan Herbal.
"Seiring dengan turunnya izin S1 Peternakan, UMUKA sudah menerima 19 mahasiswa di prodi itu,"terangnya.
Karena itulah, UMUKA Solo menggandeng PN Karanganyar yang memiliki pakar ilmu hukum terapan dan lab untuk pembelajaran (untuk dosen pembina).
"Kami berharap PN bisa menugaskan panitera menjadi dosen pembina mahasiswa saat praktik kerja lapangan. Kita punya semangat mencerdaskan kehidupan bangsa yang saya yakini sejalan dengan PN," katanya.
Selain dengan PN, UMUKA Solo pun melakukan MoU dengan Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI). MoU dengan pihak PBSI inipun dilakukan menyusul Prodi S1 Pendidikan Olahraga.
Samsuri mengatakan MoU dengan pihak PBSI sangat penting dilakukan. Karena dengan MoU tersebut, para mahasiswa bisa belajar langsung dari PBSI tentang bulutangkis.
Selain itu dengan MoU ini PBSI Karanganyar bisa memberikan izin pinjam Stadion Mini Nyi Ageng Karang untuk praktik mahasiswa.
Ketua PN Karanganyar, Agus Khomarudin menyambut baik kerjasama dengan UMUKA Solo. Pihaknya bisa menyediakan ruangan sidang untuk praktik peradilan semu sekaligus hakim yang mendampingi para mahasiswa.
"Siap mendampingi praktik mahasiswa asalkan di luar jadwal persidangan. Yang penting target terukur dan tercapai. Saya akan menunjuk hakim. Kami akan ikut membimbing mahasiswa supaya ilmu terapan dan praktik pengadilan selaras. Menjadi mahasiswa unggul," ucapnya.
Sementara ituSekretaris PBSI Joko Setyono mengatakan siap membuka diri untuk kerjasama dalam perizinan lapangan maupun materi pembelajaran mahasiswa prodi pendidikan olahraga ***
Editor : Ditya Arnanta