Pesugihan dalam Pandangan Islam
Pesugihan dalam pandangan islam berkaitan erat dengan sihir, dukun dan ilmu gaib, hukum pesugihan dalam Agama Islam bisa disimpulkan sebagai bentuk sirik. Selain itu pesugihan diartikan sebagai perbuatan meminta-minta kepada iblis, jin, setan atau sebangsanya. Maka orang tersebut dosanya tidak akan diampuni karena telah melakukan perbuatan sirik.
Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 48.
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia akan mengampuni segala dosa yang selai dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekitukan Allah, sungguh ia telah berbuat dosa yang besar,” (Q.S An-Nisa ayat 48).
Sebagai umat beragama Islam, jangan sekali-kali menyekutukan ALLAH SWT. Tidak ada satu makhluk pun yang bisa disandingkan dengan Allah. Karena sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala adalah satu-satunya Pencipta Langit dan Bumi beserta isinya. ***
Editor : Ditya Arnanta