get app
inews
Aa Text
Read Next : Mesin Politik Kembali Dihidupkan, Tani Merdeka Menargetkan Kemenangan Rober-Adhe & Luthfi Taj Yasin

Bagus Selo Minta BPJS Tak Menekan Perusahaan di Karanganyar Tanggung Pembayaran

Senin, 04 September 2023 | 21:55 WIB
header img
BPJS Diminta Tak Menekan Perusahaan di Karanganyar Tanggung Pembayaran (Foto: Bramantyo/iNews)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo meminta pada pihak BPJS jangan menekan pada pihak perusahaan untuk menanggung biaya pembayaran BPJS PBI Kesehatan atau Penerima Bantuan Iuran.

Ia mengatakan pihaknya melihat adanya indikasi dari pihak BPJS mencoba mengalihkan BPJS PBI Kesehatan menjadi BPJS Mandiri. Caranya dengan menekan perusahaan untuk menanggung pembayaran BPJS PBI Kesehatan. Padahal sudah sangat jelas bila BPJS PBI Kesehatan ini iurannya yang menanggung pihak pemerintah.

Kondisi ini, ungkap Bagus Selo, sangat memberatkan para perusahaan. Apalagi saat ini banyak perusahaan yang merumahkan para karyawannya. Akibat dampak dari badai pandemi Covid yang berimbas terhadap tingkat produksi serta pemasaran perusahaan.

Bila pembayaran BPJS PBI Kesehatanyang semula iurannya ditanggung oleh pemerintah dan dialihkan pada pihak perusahaan, secara otomatis status BPJS tak lagi BPJS PBI. Namun telah beralih dalam katagori Non PBI alias BPJS mandiri.

Dimana, nantinya bila para buruh yang semula dirumahkan pada akhirnya terkena PHK, akan kesulitan untuk mengembalikan status BPJSnya menjadi BPJS PBI. Dan pada akhirnya para buruh yang terkena PHK inilah selanjutnya harus membayar BPJS yang telah berubah status menjadi BPJS Mandiri.

"Saat ini banyak buruh perusahaan di rumahkan. Tolong, pihak BPJS jangan menekan pihak Perusahaan untuk mengambilalih BPJS PBI. BPJS PBI inikan iurannya sudah ditanggung oleh pemerintah. Kalau pembayarannya yang menanggung pihak perusahaan, otomatis statusnya tak lagi BPJS PBI, tapi statusnya BPJS mandiri,"papar Bagus Selo pada iNewskaranganyar.id, Senin (4/9/2023).

"Kalau sudah berubah status, sulit untuk mengembalikan ke BPJS PBI. Kalau kejadian seperti saat ini, banyak perusahaan khususnya tekstil yang mem-PHK karyawan atau merumahkan, otomatis BPJS itu tak lagi dibayarkan perusahaan. Tapi yang membayar karyawan itu sendiri. Apa tidak kasihan. Sudah di PHK masih harus bayar BPJS lagi,"imbuh Bagus Selo yang juga Ketua DPC PDIP Karanganyar.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut