get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Pengerusakan Baliho Rober Adhe Kembali Diperiksa, Kuasa Hukum Sesalkan Penyitaan Handphone

Merasa Dilecehkan Raperdes di Kirim Via WA, Kuasa Hukum Warga Berjo Bakal Somasi Plt Kades Berjo

Senin, 17 Juli 2023 | 21:21 WIB
header img
Warga Berjo Geruduk Bagian Hukum Tanyakan Perkembangan Perdes (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Tim Kuasa hukum warga Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar BRM Kusumo Putro merasa dilecehkan atas sikap yang ditunjukan Plt Kades Berjo Wahyu Budi Utomo yang mengirimkan Raperdes pada bagian Hukum Pemkab Karanganyar melalui pesan singkat whatsapp

Selain itu, pihak Plt Kades Berjo, selaku Ketua tim Perumus Perdes Berjo, ungkap Kusumo, juga telah membohongi warga yang mengatakan bila Raperda Berjo telah dikirim pada Bagian Hukum Pemkab Karanganyar 10 hari lalu.

Menurut Kusumo, awalnya setelah warga mendapatkan penjelasan dari Plt Kades Berjo bila Raperda Berjo telah dikirimkan 10 hari lalu, kedatangan warga ke Bagian Hukum Pemkab karanganyar ini untuk menanyakan progress penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang Badan Usaha Milik (BUM) Desa
Berjo.

Termasuk menanyakan mengapa Raperdes yang telah dikirimkan selama 10 hari itu, hingga kini belum ada kejelasannya. Namun nyatanya, setelah pihaknya mendatangi Kabag Hukum Pemkab Karanganyar Metty Ferisska Rajagukguk, didapat keterangan kalau Raperda itu baru diterima pihaknya Senin 17 Juli 2023.

"Terus terang, kami merasa dibohongi oleh Plt Kades Berjo. Saat warga mendatangi pihak Desa, warga mendapatkan penjelasan kalau Raperda itu sudah dikirim pada Bagian Hukum Pemkab Karanganyar 10 hari lalu,"terang Kusumo saat ditemui usai bertemu dengan kabag Humum, di Kantor Bupati Karanganyar, Senin
(17/7/2023).

"Nyatannya, setelah kami datang dan menanyak , Kabag Hukum mengatakan kalau pihaknya baru menerima Raperda Berjo pada hari ini, Selasa 17 Juli 2023. Parahnya, dokumen penting itu bukannya diantar ke sini, tapi dikirim lewat Whatsapp. Inikan pelecehan buat kami. Ini dokumen penting, tentang perdes, masak dikirim lewat Whatsapp,"imbuhnya.

Atas dasar itu, pihaknya selaku Kuasa Hukum warga Berjo, bakal melayangkan somasi pada Plt Kades Berjo.

"Kami segera melayangkan somasi pada Plt Kades Berjo, Dan kami menginginkan Raperdes ini segera disahkan menjadi Perdes,'ujarnya.

Kusumo justru memberikan apresiasi terhadap Kabag Hukum yang memberikan perhatian khusus dan berjanji segera menuntaskan kasus Berjo. 

"Kami sebagai Kuasa hukum warga Berjo memberikan apresiasi terhadap Kabag Hukum yang memberikan perhatian pada kasus Berjo dan berjanji segera menuntaskan kasus Berjo,"terangnya.

Sementara itu salah satu perwakilan warga yang sempat bertemu dengan Plt Kades Berjo Agil Sugimin membenarkan apa yang diutarakan oleh tim Kuasa Hukumnya. Menurut Agil, dirinya mendengar sendiri dari Plt Kepala Desa Berjo yang mengatakan padanya dan warga Berjo lainnya bila Raperda Berjo itu telah dikirim 10 hari lalu.

Sesuai pernyataan Plt Kades Berjo, draf penyusunan perdes telah diserahkan ke Bagian Hukum Setda Karanganyar sejak 10 hari lalu. Maka dirinya minta didampingi Tim Kuasa Hukum untuk menanyakan langsung pada bagian hukum.

"Setelah kami kroscekkan ke sini (Bagian Hukum) ternyata baru diserahkan tadi pagi. Kami merasa di ping pong," kesalnya.

Warga, lanjut dia, hanya menginginkan perdes BUM Desa Berjo segera rampung. Sementara yang terjadi sekarang ini, penyusunan perdes sengaja dibuat molor sehingga tak kunjung rampung.

"Tuntutan kami hanya ringan kok, perdes ini cepat selesai," pintanya.

Terpisah, Kabag Hukum Pemkab Karanganyar Metty Ferisska Rajagukguk mengatakan secara resmi belum menerima hasil pembahasan penyusunan perdes BUM Desa Berjo.

"Yang kami terima baru sebatas lewat email atau WA. Mestinya yang seperti itu ya kami terima bukti fisik. Itupun baru kami terima tadi pagi," katanya. 

Metty menyampaikan terus berupaya memfasilitasi agar penyusunan Perdes Berjo segera selesai.***
 

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut