Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rugikan Petani, 4 Sindikat Pupuk Subsidi Ilegal di Karanganyar Dibekuk Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Penjual Emas Palsu di Tangsel Dibongkar Polisi, Lima Pelaku Diciduk

Kamis, 15 Juni 2023 | 10:56 WIB
  • author Doni Mahendro
Penjual Emas Palsu di Tangsel Dibongkar Polisi, Lima Pelaku Diciduk
Borgol

Dengan demikian, dalam aksinya, kelima tersangka berhasil membuat korban mengalami kerugian sebesar Rp.84.770.000.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa berbagai jenis emas palsu dan satu unit mobil Honda Brio Satya 1.2 E MT yang turut diamankan bersama Bagus Prianda Andriansyah.

Kelima tersangka saat ini terancam dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.***

Editor: Ditya Arnanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut