get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jateng Bongkar Sindikat TPPO di Brebes, Puluhan Korban Rugi Ratusan Juta

Penjual Emas Palsu di Tangsel Dibongkar Polisi, Lima Pelaku Diciduk

Kamis, 15 Juni 2023 | 10:56 WIB
header img
Borgol

Dengan demikian, dalam aksinya, kelima tersangka berhasil membuat korban mengalami kerugian sebesar Rp.84.770.000.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa berbagai jenis emas palsu dan satu unit mobil Honda Brio Satya 1.2 E MT yang turut diamankan bersama Bagus Prianda Andriansyah.

Kelima tersangka saat ini terancam dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut