get app
inews
Aa Read Next : Akibat Cekcok, Perempuan Bermobil Tikam Wanita Pemilik Toko Pakaian di Tangerang Hingga Tewas

Penjual Emas Palsu di Tangsel Dibongkar Polisi, Lima Pelaku Diciduk

Kamis, 15 Juni 2023 | 10:56 WIB
header img
Borgol

TANGERANG SELATAN, iNewskaranganyar.id  - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pagedangan, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil membongkar penipuan dengan modus penjualan emas palsu di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Dalam kesempatan itu, polisi berhasil mengamankan lima pelaku.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan dari kepolisian setempat menjelaskan, lima pelaku berinisial AG alias Amanda Graceila, NA alias Novi Anggraini, FA alias Fitri Anggraeni, BPA alias Bagus Prianda Andriansyah dan DA alias Dewi Aprianti berhasil diamankan setelah dilaporkan oleh pemilik toko emas Royal Gold bernama Vincentius Richard, Kamis 15 Juni 2023.

Menurut keterangan Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam menjelaskan, laporan tersebut teregister dengan Nomor : LP / B / 244 / V / 2023 / SPKT / Sek.Pgd / Res.Tangsel / PMJ tanggal 15 Mei 2023.

Aksi penipuan, kata AKP Seala Syah Alam, awalnya terjadi pada tanggal 18 April 2023 sekitar jam 17.30 WIB, dimana pelaku berinisial AG berhasil menjual tiga gelang emas palsu jenis Shogun dengan harga Rp12.200.000 ke toko Royal Gold milik korban.

"Namun, pada tanggal 15 Mei 2023 sekira jam 15.00 WIB, korban merasa curiga dengan keaslian emas yang dijual oleh tersangka sehingga melakukan pengecekan dan diketahui bahwa emas tersebut adalah palsu atau hanya berupa lapisan luarnya saja serta korban mengetahui bahwa emas tersebut adalah tembaga," terang AKP Seala Syah Alam melalui keterangan tertulisnya yang diterima wartawan.

Tidak hanya itu, sambung AKP Seala Syah Alam, pada hari yang sama pada jam 18.00 WIB, pelaku AG kembali ke toko Royal Gold dengan maksud akan menjual kembali emas palsu berupa kalung rantai. 

"Namun, saksi yang merupakan karyawan toko mengamankan tersangka karena mengetahui bahwa tersangka sebelumnya telah menjual emas palsu kepada toko tersebut. Tersangka mengakui bahwa dia telah menjual emas palsu kepada Royal Gold," jelasnya.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut