get app
inews
Aa Text
Read Next : Izin Penggunaan Senjata Personel Karanganyar Dicek Propam, Wakapolres : Jangan Disalahgunakan

Cek Rekening! Gaji ke-13 PNS di Karanganyar Mulai Cair

Selasa, 13 Juni 2023 | 17:34 WIB
header img
Gaji ke-13 PNS di Karanganyar Mulai Cair (Foto: Istimewa)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Pemerintah Kabupaten Karanganyar mengucurkan dana Rp 38,7 miliar untuk membayar gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karanganyar Kurniadi Maulato mengatakan, dana miliaran itu bakal dikucurkan pada 9.000.  Mereka itu baik yang berstatus sebagai ASN, termasuk bagi PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan yang telah mengabdi di Pemkab Karanganyar.

"Komponen gaji ke-13 diterima terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan anak, tunjangan suami/isteri. Gaji ke-13 sudah dibayarkan sejak Senin kemarin. Sumber anggarannya dari Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah pusat,"papar Kurniadi pada wartawan, Selasa (13/6/2023). 

Menurut Kurniadi,  kecepatan pencairan gaji ke-13 tersebut tidak terlepas dari  penilaian, serta kelengkapan persyaratan.

"Gunakan gaji ke-13 dengan baik. Bisa juga digunakan untuk membayar kebutuhan sekolah anak," katanya. 

Sementara itu, salah seorang ASN mengaku senang pembayaran gaji ke-13 sudah bisa dicairkan. Sehingga, bisa menggunakan gaji di luar gaji bulanan itu untuk keperluan yang cukup mendesak.

”Alhamdulillah, jika gajinya sudah bisa dicairkan, karena akan digunakan untuk berbagai keperluan, seperti bayar anak sekolah maupun membeli kebutuhan sehari-hari,” ujar seorang pegawai sekretariat daerah itu. ***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut