get app
inews
Aa Text
Read Next : Mesin Politik Kembali Dihidupkan, Tani Merdeka Menargetkan Kemenangan Rober-Adhe & Luthfi Taj Yasin

Golkar Karanganyar Yakin Peroleh Kursi Lebih Tinggi di DPRD Pada Pileg 2024

Sabtu, 13 Mei 2023 | 23:18 WIB
header img
Golkar yakin mampu peroleh jumlah kursi lebih tinggi dibandingkan partai lainnya di Karanganyar pada Pileg 2024 (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Partai Golkar Karanganyar dalam Pemilihan Legislatif ini tampaknya tak main-main dalam menargetkan perolehan kursi di DPRD.

Dimana, partai besutan Airlangga Hartarto ini menargetkan perolehan suara diatas partai lainnya yah berlaga di Pileg ini.

Ketua DPD II Partai Golkar Karanganyar Ilyas Akbar Almadani mencontohkan bila PDIP menargetkan perolehan kursi 27, maka Partainya menargetkan memperoleh kursi 28. Yang berarti diatas perolehan kursi PDIP.

memastikan tidak ada kocok ulang penempatan daerah pemilihan (Dapil) bagi petahana di Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Karena target Golkar menargetkan mendapatkan kursi diatas partai lainnya, maka dalam Pileg ini, partai berlogo beringin ini tidak akan melakukan kocok ulang atau rotasi dapil bagi Calegnya.

Termasuk para petahana yang kembali maju inipun, Ilyas memastikan tetap pada dapilnya.

"Untuk posisi petahana Tutik Rushandini yang meninggal dunia belum lama ini, akan digantikan Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Matesih di Dapil 1 meliputi Matesih, Mojogedang dan Karanganyar kota,"papar Ilyas di KPU, Sabtu (13/5/2024).

"Kita tidak ada rollingan Dapil. Semua masih di Dapil sama. Bentuk kita menghargai kinerja mereka," imbuhnya.

Dia menyakini keberhasilan Bupati Karanganyar Juliyatmono dalam menjalankan program kerja pemerintahannya mampu memenangkan Partai Golkar Karanganyar. 

Juliyatmono sendiri merupakan politisi senior Partai Golkar yang kini menjabat Sekretaris DPD I Partai Golkar Jawa Tengah. 

Sekretaris DPD II Partai Golkar Karanganyar AW Mulyadi menambahkan, komposisi bacaleg terdiri atas 18 caleg perempuan, 27 caleg laki-laki.

Artinya kuota 30 persen di masing-masing Dapil  dan 35 persen generasi milenial juga terpenuhi sesuai Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023.***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut