get app
inews
Aa Read Next : Jelang Idulfitri Komandan SAR Karanganyar Prihanto Bagikan Paket Sembako Pada Lansia dan Anak Yatim

Catat! Cuti Bersama Lebaran Dimulai Hari Ini sampai 25 April 2023

Sabtu, 22 April 2023 | 20:07 WIB
header img
Catat! Cuti Bersama Lebaran Dimulai Hari Ini sampai 25 April 2023

JAKARTA, iNewskaranganyar.id - Pemerintah telah resmi mengubah libur cuti bersama Lebaran 2023 atau yang sebelumnya 4 hari menjadi 5 hari dimulai hari ini hingga 25 April 2023.

Sebelumnya libur cuti bersama ditetapkan pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April, kemudian diubah dan ditambah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24 dan 25 April 2023, Penetapan perubahan Cuti Bersama tersebut berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebagaimana telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 327 Tahun 2023, 1 Tahun 2023 dan 1 Tahun 2023.

Di mana SKB tersebut berisi tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

Selain itu, juga sesuai dengan terbitan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 24 tahun 2022 Tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN Tahun 2023. Di mana cuti bersama tersebut dimajukan mulai 19 April 2023.

Adapun rincian ketetapan cuti bersama 2023 terbaru bagi ASN yakni:

1. Tanggal 23 Januari 2023 (Senin) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili;

2. Tanggal 23 Maret 2023 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945;

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut