KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Turnamen sepakbola Piala DPRD, ternyata belum mengantongi surat resmi izin dari pihak Kepolisian Resor Karanganyar untuk menggelar pertandingan di lapangan Jati, Kecamatan Jaten, Karanganyar.
Wakil Ketua DPRD Tony Hatmoko membenarkan bila perijinan dari pihak Kepolisian untuk turnamen Piala DPRD Cup ini belum turun. Karena perijinan belum turun, maka untuk laga yang diikuti 32 tim ini tidak diperbolehkan ada penonton.
"Karena menang ijinnya belum turun, jadi pertandingan dilaksanakan tanpa penonton," papar Tony pada wartawan, Senin (27/3/2023).
Ia mengaku belum bisa memastikan sampai kapan pertandingan Piala DPRD cup itu digelar tanpa penonton.
"Ya sampai ijinnya keluar, baru bisa melaksanakan dengan penonton,"ujarnya.
Imbas tak diperbolehkannya laga yang diikuti 32 tim di Turnamen Piala DPRD Cup ini digelar tanpa kehadiran penonton membuat kecewa para pendukung. Seperti yang diungkapkan Harno salah satu warga asal Mojogedang, Karanganyar ini.
Menurut Harno, dirinya sangat kecewa tidak dapat mendukung tim kesayangannya ini berlaga di turnamen Piala DPRD Cup. Kekecewaannya itu disebabkan karena adannya larangan laga pertandingan disaksikan oleh penonton. Padahal dirinya sudah membeli tiket masuk Rp5.000.
"Tidak boleh masuk, katanya sih belum berijin,"ungkap Harno.
Sementara dalam laga antara Putra Kaliboto melawan Persesam terpaksa dihentikan. Keputusan menghentikan laga antar kedua kesebelasan itu disebabkan klub Perseam diduga melakukan pelanggaran ketentuan panitia turnamen dimana klub ini memainkan 6 orang pemain dari luar daerah.***
Editor : Ditya Arnanta