“Kami akan melakukan pemantauan proses hukum kasus ini agar korban mendapatkan haknya secara maksimal dan memperoleh rehabilitasi yang berkelanjutan untuk penyembuhan mental anak, selain itu KPAI mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam mengawal kasus ini agar kejadian serupa tidak terjadi kembali” lanjutnya.
Sebelumnya, seorang remaja 15 tahun di Brebes menjadi korban perkosaan oleh 6 pelaku. Ironisnya, keluarga pelaku dan korban menyelesaikan masalah itu dengan mediasi perdamaian.
Adapun mediasi itu diinisiasi oleh sebuah LSM. Pertemuan mediasi itu berlangsung di rumah kepada desa setempat.
Meski pelaku dan korban sepakat damai, saat ini Polres Brebes tetap akan mengusut kasus perkosaan anak tersebut.***
Editor : Ditya Arnanta