get app
inews
Aa Read Next : Temuan TBC di Karanganyar Naik Drastis, Kasus Anak Melonjak Sentuh 141 Kasus

Kompak, Ayah dan Dua Anak Berkomplot Bobol Toko lalu Kuras Ratusan Rokok di Jember

Rabu, 11 Januari 2023 | 10:42 WIB
header img
Satu keluarga kompak jebol dua toko di Jember (Foto: bambang Sugiarto/iNews.id)

"Modus pelaku ini dengan membobol tembok toko menggunakan linggis. Setelah itu mengambil rokok. Di toko kedua, dia menjebol atap," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo.

Atas perbuatan tersebut, ketiga pelaku, kata Hery dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut