get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Jokowi Tinjau Pompanisasi di Jawa Tengah, Antisipasi Kekeringan dan Peningkatan Produksi

Gugatan Terhadap Presiden Jokowi dan Kapolri Resmi Dicabut Ferdy Sambo, Kenapa?

Jum'at, 30 Desember 2022 | 17:42 WIB
header img
Ferdy Sambo resmi cabut gugatan pada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto : MNC)

Dia mengatakan Sambo juga sangat menyesali perbuatan yang telah merenggut nyawa Yosua Hutabarat (Brigadir J). Pihaknya sangat menaruh perhatian untuk menuntaskan perkara ini.

"Dengan segala pertimbangan dan kebesaran hati, kami putuskan tidak menggunakan hak tersebut dan mencabut gugatan ini," kata Arman.

Sebelumnya diberitakan, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mengajukan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Gugatan dilayangkan lantaran Sambo tak terima dipecat Polri. Gugatan ini tertuang dalam situs PTUN Jakarta dengan nomor gugatan 476/G/2022/PTUN.JKT.***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut