get app
inews
Aa Read Next : 5 Tokoh NU Ini Disebut Layak Jadi Cabup di Pilkada 2024 Karanganyar, Siapa Saja? Ini Nama-Namanya

9 Kandidat Saling Berebut Kursi Empuk Sekda Karanganyar, Pansel Telusuri Rekam Jejak Calon

Sabtu, 24 Desember 2022 | 16:41 WIB
header img
9 pejabat saling berebut kursi empuk jabatan Sekda Karanganyar, Siapa saja? (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Sebanyak 9 pejabat eselon II Pemkab Karanganyar resmi mendaftar posisi jabatan Sekertaris Daerah (Sekda).

Sembilan pejabat yang resmi memasukan berkas pendaftaran untuk memperbutkan posisi Sekda adalah Kepala Dishub Sri Suboko, Kepala Disdikbud Yopi Eko Jatiwibowo, Kepala Disdukcapil Junaidi, Kepala Dinas KB Agam Bintoro, Kepala Baperlitbang Dwi Cahyono, Kepala Dinas Perizinan Timotius Suryadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bambang Sujatmiko, Kepala Satpol PP Bakdo Harsono dan Kepala BKD Kurniadi Maulato.

Ketua panitia seleksi Tuhana mengatakan sembilan pejabat ini resmi mendaftar untuk posisi Sekda di menit terakhir pendaftaran.

"Mereka mendaftar di saat terakhir dan memang ketentuannya ditutup pukul 23.59. Karena itu setelah lewat jam itu pendaftaran ditutup," papar Tuhana, pada wartawan, Sabtu (24/12/2022).

Tahap selanjutnya, ungkap Tuhana, Pansel akan melakukan verifikasi berkas, serta rekam jejak calon kandidat Sekda.

Selanjutnya, Pansel akan mengumumkan hasil verifikasi yang berkas yang telah diserahkan para calon sekda.

Terpisah, Kepala BKPSDM Suprapto menjelaskan, awal pembukaan posisi jabatan Sekda yang akan segera ditinggalkan Sutarno karena telah memasuki masa pensiun ini masih sepi peminat.

Bahkan karena sepinya peminat, nyaris untuk pendaftaran posisi Sekda diperpanjang. Dan baru Kepala Dishub Sri Suboko yang resmi mendaftar. Itupun dihari pendaftaran.

Namun akhirnya, dimasa injury time pendaftaran jumlah pendaftar telah memenuhi kuota pendaftar. 

"Sampai Jumat siang baru satu berkas. Tutupnya Jumat pukul 23.59 WIB. Jika kurang dari empat pendaftar, terpaksa seleksi diulang dengan memperpanjang masa pendaftaran," katanya.

Ia mengatakan sesuai instruksi Bupati Karanganyar Juliyatmono, hanya penjabat yang sudah memenuhi persyaratan pendaftaran saja yang berhak mendaftar untuk posisi Sekda.

"Pak bupati memang meminta mereka yang memenuhi syarat supaya mendaftar,"terangnya.

Sutarno sendiri segera memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2023. Sebelum menjabat sebagai Sekda, Sutarno termasuk Aparatur Sipil Negara yang sudah kenyang menempati berbagai posisi di Pemerintahan Kabupaten Karanganyar.

Pria kelahiran Sukoharjo, 03 Januari 1963 ini sempat menjabat Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Bagian Perlengkapan, Kepala Bagian Keuangan, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Kepala Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Plt Sekertaris DPRD, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Asisten III Setda. Sebelum resmi ditetapkan sebagai Sekda, Sutarno sempat mampir terlebih dahulu sebagai Plt Sekertaris Daerah. ***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut