KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) bakal mendapatkan rumah baru dari negara saat tidak lagi menjabat sebagai Presiden.
Rumah baru yang akan dibuat negara, untuk Jokowi saat pensiun nanti, disebut-sebut berada di Kabupaten Karanganyar tepatnya di Kecamatan Colomadu.
Camat Colomadu Sriyono Budi Santoso saat dikonfirmasi iNewskaranganyar.id membenarkan kabar tersebut.
Menurut Sriyono, dari informasi terbaru disampaikan langsung Bupati Karanganyar calon rumah untuk Presiden Jokowi berada di jalan Adi Sucipto.
"Iya seperti yang disampaikan Bupati (rumah) baru itu berada di jalan Adi Sucipto,"papar Sriyono melalui pesan elektronik pada iNewskaranganyar.id (16/12/2022).
Ia menambahkan luas rumah untuk Jokowi yang akan dibangun oleh negara luasnya sekira 3000 meter persegi.
"Kurang lebih (rumah khusus Jokowi) 3.000 meter persegi,"terangnya.
Sementara itu Putra sulung Presiden Jokowi yang juga Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku belum mengetahui bila ayahnya bakal mendapatkan hadiah rumah baru dari Negara.
"Aku malah urung denger (dapat hadiah rumah). Wis duwe omah dewe ning Sumber (sudah punya rumah sendiri di Sumber)," jawab Gibran singkat, Jumat (16/12/2022).
Pemberian rumah bagi presiden diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.***
Editor : Ditya Arnanta