Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kuasa Hukum Terdakwa Ungkap Fakta Baru Persidangan Kasus Penembakan di Colomadu Karanganyar
Advertisement . Scroll to see content

Ferdy Sambo Minta Bharada E Dipecat dari Kepolisian: Dia yang Menembak kan

Selasa, 06 Desember 2022 | 21:25 WIB
  • author Ari Sandita Murti
Ferdy Sambo Minta Bharada E Dipecat dari Kepolisian: Dia yang Menembak kan
Ferdy Sambo meminta agar Bharada E dipecat dari Kepolisian (Foto: Istimewa)

Adapun Ferdy Sambo telah menjalani sidang etiknya hingga akhirnya Sambo pun di PTDH dari jajaran kepolisian.

Selain Ferdy Sambo, sejatinya ada juga sejumlah polisi lainnya yang dilakukan PTDH, khususnya yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan Obstruction of Justice kematian Brigadir J.

Diantara mereka adalah Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria, dan Hendra Kurniawan.***

Editor: Ditya Arnanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut