GARUT, iNewskaranganyar.id - Penyidik Reskrim Polres Garut berhasil dibekuk seorang wanita berinisial R yang diduga sebagai penyelenggara arisan online bodong.
Wanita berinisial R itu ditangkap di tempat pelariannya, wilayah Cirebon, karena menjadi buruan ratusan korbannya.
Dengan total kerugian diperkirakan mencapai yang diduga telah menyebabkan kerugian hingga Rp4 miliar.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi mengatakan, kasus arisan online bodong ini berawal sejak April hingga Agustus 2022.
Kasus tersebut terungkap setelah seorang korban bernama Endah Hendalia, warga Kampung Sumur Wetan RT01 RW07, Desa Sukasono, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, melapor telah menjadi korban penipuan arisan online bodong tersebut.
"Dalam kasus arisan ini jumlah korban ada 125 orang, dengan total kerugian mencapai Rp4 miliar lebih," kata AKP Deni Nurcahyadi, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Garut, Jumat (2/12/2022).
Kepada polisi, korban mengaku kerugian yang ia alami mencapai Rp62 juta. Dari pendataan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, kerugian yang dialami tiap-tiap korban bervariasi.
"Kerugian terbesar sebanyak Rp461 juta, yaitu saudara Unuy," ucapnya.
Modus operandi yang dilakukan R dalam menjerat para korbannya adalah dengan memposting iklan arisan lelangan melalui media sosial Whatsapp.
Tersangka mengiming-imingi keuntungan yang sangat besar untuk menarik minat para korban, agar membeli lelangan arisan online yang ia tawarkan.
Editor : Ditya Arnanta