KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan (Omnibus Law) yang tengah disusun, mendapatkan reaksi dari para dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Karanganyar.
Para dokter ini mendatangi DPRD Karanganyar untuk mengutarakan keberatan mereka terhadap RUU Omnibus Law.
Pantauan iNewskaranganyar.id, puluhan dokter ini datang ke gedung DPRD, sekira pukul 10.00 WIB. Kedatangan para dokter ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo.
Pada pimpinan DPRD, para dokter ini secara tegas menolak RUU Omnibus Law disahkan menjadi UU.
Wakil Ketua IDI Karanganyar, Kasiman mengatakan titik berat mereka terhadap RUU Kesehatan (omnibus law) ini untuk disahkan menjadi UU terletak pada ketransoaraj fan tidak kesesuaian terhadap ketentuan pembebtikan peraturan perundang-undangan bila nantinya diberlakukan.
Pasalnya, RUU ini sarat kepentingan atas liberalisasi dan kapitalis kesehatan yang mengorbankan hak kesehatan rakyat.
Substansi isi rancangan undang - undang berpotensi mengancam perlindungan dan keselamatan masyarakat atas pelayanan yang bermutu, profesional dan beretika.
Editor : Ditya Arnanta