Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Brimob, Pria Sragen Bawa Kabur Motor Gebetannya, Tak Berkutik Dibekuk Resmob Polsek Jaten
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Residivis Penjual Materai Palsu Disitus Jual Beli Online Beromset Miliar Rupiah

Rabu, 02 November 2022 | 17:06 WIB
  • author Demon Fajri
Polisi Tangkap Residivis Penjual Materai Palsu Disitus Jual Beli Online Beromset Miliar Rupiah
Polisi tangkap penjual materai palsu beromset miliaran rupiah (Foto: Demon Fajri/MNC)

"Dari bukti transaksi sementara yang ada pada kita, kurun waktu 3 bulan kurang lebih 900 hingga satu milliar hasil jual materai palsu," jelas Florentus.

Selain mengamankan HD, polisi juga menyita 3 dokumen akte jual beli tanah dan bangunan yang diduga dibeli dari hasil penjualan dan peredaran materai palsu.

Lalu, 6 unit handphone, resi pengiriman paket materai palsu, 4 buku tabungan dan 5 kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri). ***

Editor: Ditya Arnanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut