Dari terduga pelaku, kata Sudarno, berhasil diamankan barang bukti berupa, 1 helai baju kaos Indomaret berwarna putih, 1 buah body spray warna hitam, 1 buah minyak rambut, 1 unit Handphone milik terduga pelaku.
Lalu, 1 unit gunting besi besar, 1 unit potongan besi, 1 pcs pempers merek mamy poko pants,1 pcs parfum merek axe, 1 pcs minyak telon merek my baby, 1 pcs deodoran merek nivea, 1 pcs minyak rambut merek bellagio pomade.
Kemudian, 1 anti nyamuk merek hits,1lembar kaos warna hitam merek indomaret, 1 lembar kaos dalam warna putih merek Indomaret, 1 lembar kaos warna putih merek Indomaret, 1 pcs minyak rambut merek bellagio pomade.
Selanjutnya, 1 pcs deodoran merk rexona, 1 kantong plastik uang receh Rp1000, 1 kantong plastik uang receh Rp500, 1 pcs pempers merk mamy poko pants, 1 pcs penutrisi rambut merk garnier, 1 paket pengharum pakaian merek molto warna biru, serta barang bukti lainnya.
"Terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Bengkulu, berikut barang bukti kejahatannya," pungkas Sudarno.***
Editor : Ditya Arnanta