Sementara, laporan dugaan pelanggaran UU ITE masih akan memeriksa kameramen dan sopir Baim Wong.
"Yang kasus satu (laporan palsu) kan sudah. Kalau yang satu lagi yang kasus ITE masih memanggil driver dan kameramennya. Kemudian untuk polisinya sudah diperiksa setelah saksi korban," tutur Nurma.
Seperti diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven sempat membuat prank laporan KDRT palsu di Polsek Kebayoran Lama.
Konten tersebut lantas dinilai telah merendahkan instansi kepolisian.
Baim Wong dan Paula juga telah menyambangi Polsek Kebayoran Lama untuk meminta maaf usai kontennya membuat kehebohan di tengah masyarakat.
Laporan polisi tersebut dilayangkan oleh dua simpatisan di Polres Metro Jakarta Selatan dalam dua kasus berbeda yakni dugaan pelanggaran UU ITE dan laporan palsu.***
Berita ini sebelumnya telah tayang di Okezone dengan judul "Polisi Korban Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Diperiksa"
Editor : Ditya Arnanta