JAKARTA,iNewskaranganyar.id - Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menjelaskan kronologi terungkapnya keterlibatan Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba di Jakarta. Hal itu disampaikan dalam konferensi yang berlansung Jumat (14/10/2022) malam.
Kombes Mukti mengatakan setelah menerima laporan dari Polres Metro Jakpus terkait penangkapan AD yang merupakan anggota Polri aktif. Irjen Teddy disebut pengendali sabu seberat 5 kilogram. Adapun sebanyak 3,3 Kg berhasil diamankan oleh polisi, sementara 1,7 kg sudah beredar di Kampung Bahari.
Adapun keterlibatan Irjen Teddy terungkap dari keterangan seorang polisi berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi berinisial D.
"Dari keterangan D meggunakan A untuk penghubung D dan L, menyebutkan ada keterlibatan Irjen Pol TM, sebagai pengendali BB 5 km sabu dari Sumbar, sudah duamankan 3,3 kg bb sabu dan 1,7 dijual dan diedar di Kampung Bahari," ucapnya.
Kasus narkoba yang menjerat Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa berawal dari pengungkapan kasus pada 10 Oktober 2022. Saat itu, penyidik Polres Jakarta Pusat menangkap seorang tersangka narkoba berinisial HE.
"Pada tanggal tersebut, pelaku HE, kami mengamankan sabu 2 buah klip masing-masing 12 gram dan juga 32 gram, total 44 gram," ujar Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Komaruddin , Jumat (14/10/2022).
Ia melanjutkan, pada malam harinya polisi menangkap AR lias Abeng. Dari tangan Abeng, polisi tidak menemukan barang bukti.
"Setelah itu mengarah ke saudara AD posnya dekat dengan AR, tidak dapat barang bukti, baru AR akui barang tersebut," ujarnya.
"AD seorang anggota polri aktif, barang didapat dari anggota polri pangkat kompol. Maka dari itu kami langsung lapor ke bapak kapolda," katanya.
"Atas perintah bapak kapolda, ungkap peredaran sampai akar, beliau langsung minta ke Kabid Propam, dan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyelidikan," tuturnya.***
Berita ini sebelumnya telah tayang di Okezone dengan Judul "Polda Metro Ungkap Irjen Teddy Minahasa Pengendali Sabu 5 Kg" dan Kapolres Jakpus Ungkap Awal Mula Pengusutan Kasus Narkoba yang Jerat Irjen Teddy Minahasa"
Editor : Ditya Arnanta