Dalam kesempatan itu, Sahabat Polisi Indonesia juga turut menyertakan barang bukti berupa video konten prank KDRT yang dibuat oleh Baim dan Paula Verhoeven. Meski begitu, belum diketahui kapan Baim dan Paula akan dipanggil untuk memberikan keterangannya terkait kasus prank tersebut.
"Barang buktinya sudah kita serahkan semua. Berupa Video," kata Eko.
Sementara itu, pihak Sahabat Polisi Indonesia juga masih menutup pintu damai atas laporan mereka pada Baim Wong. Pasalnya, mereka akan tetap melanjutkan proses laporan meskipun Baim dan Paula telah meminta maaf atas konten prank tersebut.
"Untuk sementara belum ya. Kita masih lanjut proses hukum (meski sudah minta maaf)," tegas Teuku Zanzabella.
"Jika memang ada permintaan maaf itu tidak masalah. Tapi untuk proses pelaporan tetap berjalan," timpal Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Berita ini sebelumnya telah tayang di Okezone dengan judul :"Baim Wong Resmi Dilaporkan ke Polisi Terkait Konten Prank KDRT"
***
Editor : Ditya Arnanta