get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyidik Periksa Polisi Korban Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven

Sahabat Polisi Resmi Polisikan Baim Wong Terkait Konten Prank KDRT

Selasa, 04 Oktober 2022 | 12:46 WIB
header img
Baim Wong dan Paula dilaporkan sahabat polisi karena diduga membuat laporan palsu (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNewskaranganyar.id - Sahabat polisi resmi melaporkan pasangan artis suami istri Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pelaporan itu dilakukan sahabat polisi terkait konten prank KDRT yang dilakukan oleh Baim Wong.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Teuku Zanzabella dari Sahabat Polisi Indonesia. Dalam keterangannya, ia mengatakan bahwa tindakan Baim Wong dan istri merupakan sebuah pembodohan publik yang tak patut ditiru. Selain itu, Baim dan istri juga dianggap melakukan pembodohan masyarakat dan menyeret institusi Polisi.

"Hari ini kita melaporkan BW dan istrinya P. Kita dari Sahabat Polisi Indonesia, kami melaporkan karena disini terjadi prank atau pembodohan masyarakat, sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi polri," ujar Teuku Zanzabella selaku pelapor dari Sahabat Polisi Indonesia, dikutip dari tayangan Cumi Cumi.

Lebih lanjut, Eko selaku Divisi Hukum dari Sahabat Polisi Indonesia, mengatakan bahwa Baim dan Paula disangkakan dengan Pasal 220 tentang laporan palsu. Keduanya bahkan terancam hukuman hingga 1 tahun 4 bulan.

"Pasal yang kita kenakan yaitu 220 karena beliau itu melaporkan tentang sebuah peristiwa yaitu KDRT, yang ternyata mereka cukup sadar bahwa itu tidak ada," paparnya.

"Itu menjadi proses pembelajaran untuk kita semua, sebagai warga masyarakat, jangan bermain-main dengan permasalahan hukum. Apalagi itu dilakukan di kantor Polisi, itu kan institusi yang memang dibentuk oleh Undang-Undang, jadi kita saling menghormati dan menghargai," tegasnya.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut