get app
inews
Aa Read Next : Gagal Perang Sarung di Nayu Solo, 1 Pelaku Diamankan

Pemilihan Calon Rektor UNS Dibuka untuk Umum, Apa Saja Kriterianya?

Rabu, 28 September 2022 | 08:30 WIB
header img
Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto membeberkan tahapan penjaringan rektor UNS (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

SOLO,iNewskaranganyar.id - Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo bakal mempunyai gawe besar yaitu Pemilihan Rektor baru. Mengawali hajat pemilihan orang nomer satu yang bakal memimpin UNS selama lima tahun kedepan, panitia Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P3CR) Masa Bakti 2023-2028, resmi di louncingkan. 

Peluncuran Penyaringan Calon Rektor (P3CR) Masa Bakti 2023-2028 itu sendiri dilakukan di Ballroom Gedung UNS Tower Ki Hadjar Dewantara. Jalannya launching P3CR dibuka langsung oleh Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNS, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, via Zoom Cloud Meeting bertempat di Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Jakarta.

Pada kesempatan yang sama, ia didampingi Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho, Ketua Senat Akademik (SA) UNS, Prof. Adi Sulistiyono, Ketua Dewan Profesor UNS, Prof. Suranto, dan Wakil Ketua MWA UNS, Prof. Hasan Fauzi.

Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto sampaikan MWA menetapkan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P3CR) yang didukung oleh dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa sebagai tim teknis.

MWA sendiri merupakan organ yang berwenang untuk melakukan pengangkatan dan pemberhentian rektor sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sekaligus mengedepankan aspek kebersamaan. 

"MWA telah membentuk Panita Pengawas untuk P3CR yang melibatkan 3 (tiga) organ di UNS yaitu Senat Akademik, Pimpinan, dan Dewan Profesor," jelasnya saat teleconference.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Berita iNews Karanganyar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut