get app
inews
Aa Read Next : Hapus Pertalite, Pertamina Alihkan Subsidi Pertamax Green 92, Sudah Siap?

Begini Cara Ajukan Diri Sendiri Sebagai Penerima BLT BBM Rp600.000

Sabtu, 10 September 2022 | 09:59 WIB
header img
Begini Cara Pengajuan Sendiri Sebagai Penerima BLT BBM ( Foto : Istimewa)

KARANGANYAR,iNews.id - Bagi anda yang ingin mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu dari pemerintah, bisa mengajukan diri. Pasalnya pemerintah menyiapkan program ”usul” dan ”sanggah” bagi masyarakat yang ingin mengusulkan dirinya sebagai penerima BLT BBM Rp600.000.

Program ini secara diluncurkan pemerintah dengan tujuan bisa menjadi solusi dari permasalahan BLT BBM, yaitu adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error), dan ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan (inclusion error) ditemukan.

Program ini membuat masyarakat punya kesempatan mendapatkan BLT BBM dengan cara mengajukannya secara mandiri. Mengutip laman resmi Kemensos, fitur tersebut dapat diakses pada aplikasi cekbansos Kemensos.

Berikut cara mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM menggunakan aplikasi Cek Bansos:

1. Menginstal aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk Android atau IOS untuk pengguna iPhone

2. Kemudian, klik tombol menu "Daftar Usulan" pada halaman menu

3. Klik tombol "Tambah Usulan"

4. Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat

5. Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)

Jika sudah terverifikasi oleh Kemensos, pendaftar berhak mendapatkan BLT BBM sebesar Rp600.000 yang akan diberikan melalui dua tahap pembagian masing-masing Rp300.000.

"Jadi masyarakat bisa mengusulkan sendiri. Nanti kita memang harus kita verifikasi, karena kalau tidak kita verifikasi nanti tidak sesuai juga," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam konferensi persnya, Sabtu, 3 September 2022.

Adapun cara mengecek apakah termasuk penerima BLT BBM, masyarakat bisa mengikuti langkah berikut ini:

1. Mengunjungi link link cek penerima BLT BBM Rp600.000 di https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Mengisi data yang diminta pada laman tersebut, seperti nama lengkap sesuai KTP dan informasi wilayah domisili sebagai penerima manfaat.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Berita iNews Karanganyar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut