get app
inews
Aa Text
Read Next : Seru! Kapolres Karanganyar Ikut Uji Adrenaline Trabas Kamtibnas Bareng 400 Crosser di Hutan Bromo

Ungkap Penyelewengan BBM Bersubsidi, Polda Jateng Bekuk 66 Orang Tersangka

Senin, 05 September 2022 | 16:06 WIB
header img
ilustrasi penangkapan penyelundupan BBM (iNews)

KARANGANYAR,iNews.id - Polda Jawa Tengah membekuk 66 tersangka terkait kasus tindak pidana dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsdidi di berbagai wilayah. Dalam hal ini, polisi mengungkap 50 kasus.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, dari pengungkapan ini setidaknya Rp11 miliar rupiah lebih potensi kerugian negara diselamatkan.

"Adapun barang bukti yang diamankan yakni solar bersubsidi sebanyak 81,9 ton, pertalite sebanyak 3,2 ton, mobil 38 unit, motor 6 unit, alat komunikasi 9 unit dan tandon kapasitas 1.000 liter sebanyak 40 buah," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Senin (5/8/2022).

Adapun beberapa kasus yang menonjol yakni berada di Kudus. Polres setempat mengungkap adanya sebuah perusahaan membeli bio solar subsidi di sejumlah SPBU menggunakan beberapa mobil. Lalu solar dikumpulkan dan ditimbun untuk kemudian dijual ke industri.

Dalam kasus ini, dua tersangka diamankan salah satunya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, 12 ton solar bersubsidi juga diamankan menjadi barang bukti.

Kasus lainnya yang menarik perhatian adalah penyelewengan yang dilakukan oleh oknum ASN di Pekalongan. Oknum tersebut bolak balik mengisi penuh tangki mobilnya solar. Polisi yang mengawasi lalu mengikuti oknum tersebut dan mendapati ternyata oknum tersebut memindahkan solar ke jerigen untuk dijual lebih mahal memanfaatkan kenaikan harga.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut