KARANGANYAR,iNews.id - Polisi memulangkan Ibu muda anggota Bhayangkari, berinisial EP (23) tertangkap basah oleh suaminya saat bersetubuh dengan selingkuhannya di kamar hotel bintang lima di Kota Palembang.
Kendati diijinkan pulang setelah menjalani pemeriksaan selama 24 jam. EP masih dikenakan wajib lapor di Polsek Ilir Barat I, sebanyak dua kali setiap minggu. Saat ini EP berada di rumah orang tuanya. Dia mengaku telah dikaruniai satu anak dari hasil pernikahannya dengan Bripda AP (24).
Saat ditemui di rumah orang tuanya, EP mengaku sejak awal sebelum menikah dengan Bripda AP, sudah ada tanda-tanda ketidak harmonisan dari pihak mertuanya, sampai berjalannya resepsi pernikahan.
"Contohnya uang dari tamu undangan yang hadir diambil oleh keluarga mempelai pria," katanya.
Editor : Bramantyo