get app
inews
Aa Read Next : Ayah Bejat, Menantu Digauli Hingga Hamil, Hati Sang Suami Hancur Putuskan Pergi Tinggalkan Rumah

Ditangkap Basah Suami saat Bersetubuh dengan Anak Pak Kades, Begini Pengakuan Ibu Muda Bhayangkari

Sabtu, 03 September 2022 | 21:45 WIB
header img
EP (23) oknum Bhayangkari Polres Banyuasin yang ditangkap basah oleh suaminya saat berada di kamar hotel di Palembang. (Foto/iNews TV/Era Neisma Wedya)

KARANGANYAR,iNews.id - Polisi memulangkan Ibu muda anggota Bhayangkari, berinisial EP (23) tertangkap basah oleh suaminya saat bersetubuh dengan selingkuhannya di kamar hotel bintang lima di Kota Palembang

Kendati diijinkan pulang setelah menjalani pemeriksaan selama 24 jam. EP masih dikenakan wajib lapor di Polsek Ilir Barat I, sebanyak dua kali setiap minggu. Saat ini EP berada di rumah orang tuanya. Dia mengaku telah dikaruniai satu anak dari hasil pernikahannya dengan Bripda AP (24).

Saat ditemui di rumah orang tuanya, EP mengaku sejak awal sebelum menikah dengan Bripda AP, sudah ada tanda-tanda ketidak harmonisan dari pihak mertuanya, sampai berjalannya resepsi pernikahan. 

"Contohnya uang dari tamu undangan yang hadir diambil oleh keluarga mempelai pria," katanya.

Selain itu dia juga mengaku telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak hamil empat bulan. 

Bahkan, salah satu tindak penganiayaan yang sempat dilaporkannya ke polisi, yakni peristiwa saat perjalanan pulang dari rumahnya ke arah Pangkalan Balai, menggunakan mobil. 

"Saat di dalam mobil aku dianiaya. Mobil berenti di SPBU, lalu aku ditendang, dipukul menggunakan tangan kosong dan tangan aku diborgol. Itu gara-gara aku minta izin untuk mengurus nenek yang sakit di rumah aku," ungkap EP. 

Dilanjutkan EP, saat itu kondisi sedang pandemi Covid-19, dan tidak berani membawa neneknya ke rumah sakit karena takut akan divonis Covid-19. 

"Pas itu pademi Covid-19, nenek sakit dan yang bisa memasang serta mengontrol infus cuma aku," ungkapnya.

"Awalnya aku diizinkan, tetapi setelah dua hari sudah dijemput. Aku pamit dengan ayah, ibu dan termasuk nenek yang sedang sakit untuk pulang ke rumah kontrakan di Pangkalan Balai. Sampai di kontrakan, aku tidak mau turun karena masih tangan diborgol lalu setelah masuk ke kamar baru borgol tangan dilepas," jelas EP. 

Wanita lulusan akademi kebidanan ini melanjutkan, besok paginya suaminya pergi dan ia dikunci dari luar. Dengan menggunakan ponsel milik suaminya yang tertinggal, EP lalu memfoto luka lebam ke bibinya, selanjutnya diberitahukan kepada orang tuanya. 

"Orang tuaku marah dan langsung dilaporkan ke Polres Banyuasin. Lalu diarahkan ke Polda Sumsel, dalam kasus KDRT," kata EP. 

Setelah jalan satu bulan, laporan tersebut dicabut EP. Dan KDRT kembali terulang sekitar lima hingga enam bulan setelah anaknya lahir, bahkan malah semakin parah. 

"Aku dianiaya, saat berada di Rusun Polres Banyuasin," ungkapnya.

"Leher dicekik dan aku ditendang. Kejadian itu juga sempat disaksikan oleh salah seorang Polwan yang tinggal di depan di rumah kami. Polwan itu tahu karena anak aku menangis terus dan membuat tetangga curiga," jelas EP. 

Kasus penganiayaan kedua ini juga sudah dilaporkan kembali ke Polda Sumsel. Dalam laporan disebutkan, bahwa sebelum saat terjadi perdamaian disebutkan, jika terjadi kasus yang sama, maka berkas kasus yang lama bisa dinaikan lagi.

Setelah berkoordinasi, akhirnya laporan EP dengan kasus KDRT diterima di SPKT Polda Sumsel, untuk pidana umum dan untuk kode etiknya dilaporkan ke Unit Yanduan Bidang Propam Polda Sumsel, pada bulan Mei 2022

"Bodohnya aku, karena bujuk rayunya, laporan tersebut dicabut lagi dengan perjanjian tidak akan mengulangi lagi," sesal EP. 

Kemudian, sifat Bripda AP berubah, biasanya kalau EP sakit, Bripda AP dengan cepat merespon tetapi ini tidak sama sekali. 

"Sudah dua kali saya melaporkan kasus KDRT hingga ke Propam Polda Sumsel, namun selalu selesai dengan perdamaian. Dan mirisnya lagi, setiap kali kami bertengkar, Bripda AP selalu mengungkit dan menghina dengan omongan yang tidak enak," tutur EP. 

"Saya juga selalu diancaman. Dia selalu bilang, kalau menceraikan saya, masih banyak gadis yang mau dengannya. Katanya dia ganteng dan masih bisa mencari wanita lain. Dan kalau saya sudah dicerai, saya belum tentu dapat bujangan," ungkap EP.

Namun, nasi sudah menjadi bubur. Sikap bodoh yang diakui EP, dan dengan pikiran yang pendek, EP membuktikan mencari pria lain yang akhirnya menjadi musibah baginya. 

"Aku bertemu dengan dia (IK), di Palembang. Tetapi saya tidak menjalin hubungan apapun dengan dia, apalagi pacar atau mantan pacar seperti yang telah dituduhkan. Saya tidak tahu tuduhan mantan pacar yang disebutkan itu didapatkan dari mana," katanya. 

Diakuinya, pertemuan dengan MI baru dua kali yakni pertama waktu kuliah tahun 2018, terus yang kedua saat digerebek di Hotel di Palembang. 

"Bripda AP memang tahu dengan posisi saya, karena tahu persis nomor seri ponsel saya, karena ponsel itu dibelikan Bripda AP setelah ponsel yang lama dihancurkannya," ujar EP.

EP ditangkap sedang berduaan bersama IK, yang diduga merupakan pasangan selingkuh. Keduanya tertangkap basah berada di dalam kamar hotel bintang lima, usai kelelahan bersetubuh. 

IK merupakan anak Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Banyuasin.

Editor : Bramantyo

Follow Berita iNews Karanganyar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut