Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kuasa Hukum Brigadir J Nilai Putusan Hakim Perkara Sambo CS Cukup Fenomal di Indonesia 
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Sanksi Lengkap Ferdy Sambo Pasca Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:03 WIB
  • author Muhammad Farhan
Infografis Sanksi Lengkap Ferdy Sambo Pasca Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Infografis sanksi lengkap Ferdy Sambo (Foto: Okezone)

KARANGANYAR, iNews.id - Irjen Pol Ferdy Sambo secara resmi diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota Polri lewat sidang Kode Etik. Terdapat beberapa alasan sanksi pemberhentian yang dialamatkan kepada Ferdy Sambo.


Grafis Sanksi Lengkap Irjen Pol Ferdy Sambo pasca diberhentikan dengan tidak hormat (Foto: iNews.id)

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sanksi yang dikenakan kepada Ferdy Sambo di antaranya melakukan perbuatan tercela dan pelaku ditempatkan di tempat khusus.

Editor: Ditya Arnanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut