get app
inews
Aa Read Next : Kuasa Hukum Brigadir J Nilai Putusan Hakim Perkara Sambo CS Cukup Fenomal di Indonesia 

Infografis Sanksi Lengkap Ferdy Sambo Pasca Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:03 WIB
header img
Infografis sanksi lengkap Ferdy Sambo (Foto: Okezone)

KARANGANYAR, iNews.id - Irjen Pol Ferdy Sambo secara resmi diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota Polri lewat sidang Kode Etik. Terdapat beberapa alasan sanksi pemberhentian yang dialamatkan kepada Ferdy Sambo.


Grafis Sanksi Lengkap Irjen Pol Ferdy Sambo pasca diberhentikan dengan tidak hormat (Foto: iNews.id)

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sanksi yang dikenakan kepada Ferdy Sambo di antaranya melakukan perbuatan tercela dan pelaku ditempatkan di tempat khusus.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut