Kakek pengemis itu pun menegaskan bahwa jika pengendara memberinya uang, dia tidak akan melakukan tindakan-tindakan yang meresahkan seperti itu. "Iya, tapi kita kalau ngasih mah nggak apa-apa," ujarnya.
Kakek yang tidak diketahui namanya itu bahkan tidak takut jika dilaporkan dan berakhir dijemput oleh Satpol PP setempat. "Boleh (dijemput Satpol PP)," ucap dia.
Alhasil setelah mendapat laporan atas adanya kejadian itu, Satpol PP Kabupaten Indramayu pun mendatangi lokasi kejadian dan kemudian membawa kakek pengemis yang dinilai meresahkan itu ke kantor satpol PP setempat.
Sementara itu, Kabid Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Indramayu, Eko Prawoto, saat ditemui MNC Portal Indonesia (MPI), di kantornya, Selasa (9/8/2022), membenarkan atas adanya pengemis yang dibawa satpol PP dan dinilai warga sangat meresahkan.
Ia menuturkan, bahwa pihaknya hanya memberikan imbauan kepada pengemis tersebut dan tidak menjatuhi hukuman.
"Kami tidak mengasih hukuman cuma memberikan imbauan kepada yang bersangkutan supaya jangan melakukan hal-hal seperti itu lagi karena meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum," tutur dia.
Editor : Ditya Arnanta