INDRAMAYU, iNews.id - Sebuah video yang menunjukan seorang kakek tengah meminta-minta di tengah lampu merah Viral di media sosial.
Belum diketahui dimana lokasi video yang diunggah akun Indramayu terkini itu diambil.
Yang pasti, dalam video tersebut terlihat jelas bila sang kakek yang belum diketahui namannya itu memaksa meminta uang pada pengemudi dengan cara menggedor-gedor jendela. Sikap kakek tersebut membuat para pengendara mobil pun akhirnya dibuat tak nyaman oleh kelakuan bapak paruh baya satu ini.
Kejadian yang dilakukan kakek ini diketahui tak hanya sekali, melainkan berulang kali kerap menyatroni mobil ketika berhenti di sekitar lokasi kejadian.
"Pengguna Jalan Resah. Dipaksa minta uang. Hingga kaca mobil dipukul-pukul di Perempatan Waiki," tulis pemilik akun Instagram indramayuterkini, pada Minggu, (7/8/2022).
"Dengan alasan apapun, Memaksa seperti ini tentu tidak bisa dibenarkan," tulisnya lagi.
Sementara, saat ditanya pemilik akun, kakek pengemis itu pun mengatakan alasannya sampai nekat memukul kaca mobil milik pengendara jika tidak diberi uang.
"Karena gak ngasih. Saya malu kalau gak ngasih tu. Ngasih mah Rp500 atau Rp200 perak juga gak papa," kata dia.
Kakek pengemis itu pun menegaskan bahwa jika pengendara memberinya uang, dia tidak akan melakukan tindakan-tindakan yang meresahkan seperti itu. "Iya, tapi kita kalau ngasih mah nggak apa-apa," ujarnya.
Kakek yang tidak diketahui namanya itu bahkan tidak takut jika dilaporkan dan berakhir dijemput oleh Satpol PP setempat. "Boleh (dijemput Satpol PP)," ucap dia.
Alhasil setelah mendapat laporan atas adanya kejadian itu, Satpol PP Kabupaten Indramayu pun mendatangi lokasi kejadian dan kemudian membawa kakek pengemis yang dinilai meresahkan itu ke kantor satpol PP setempat.
Sementara itu, Kabid Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Indramayu, Eko Prawoto, saat ditemui MNC Portal Indonesia (MPI), di kantornya, Selasa (9/8/2022), membenarkan atas adanya pengemis yang dibawa satpol PP dan dinilai warga sangat meresahkan.
Ia menuturkan, bahwa pihaknya hanya memberikan imbauan kepada pengemis tersebut dan tidak menjatuhi hukuman.
"Kami tidak mengasih hukuman cuma memberikan imbauan kepada yang bersangkutan supaya jangan melakukan hal-hal seperti itu lagi karena meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum," tutur dia.
Editor : Ditya Arnanta