get app
inews
Aa Read Next : Misteri Penjarah yang Naas Usai Jarah Pabrik Gula Kalibagor Banyumas

Bejat, Pria di Banyumas Ini Tega Jual Istri Untuk Puaskan Pada Sejumlah Pria

Senin, 08 Agustus 2022 | 20:07 WIB
header img
Petugas Satreskrim Polresta Banyumas memeriksa seorang pria berinisial TT (51) yang ditangkap karena menjual istrinya untuk melayani nafsu sejumlah pria lain. Antara HO-Polresta Banyumas

Saat istrinya melakukan hubungan dengan pria lain di kamarnya, pelaku bersembunyi di belakang pintu atau di atas plafon sambil melihat perbuatan tersebut karena yang bersangkutan diketahui mengalami penyimpangan seksual dalam satu tahun terakhir.

Korban juga sempat masuk rumah sakit selama tiga hari karena mendapatkan tindakan kekerasan dari suaminya. 

"Korban pun tidak tahu dijual berapa oleh suaminya, namun setiap kali selesai melayani pria lain, dia diberi uang sebesar Rp100.000 oleh pelaku. Kami masih dalami karena keterangan pelaku masih berubah-ubah," katanya. 

Selain itu, kata dia, pelaku juga diketahui merekrut empat perempuan muda yang dijanjikan akan dipekerjakan sebagai sales promotion girl (SPG) perusahaan kosmetik. 

Akan tetapi, keempat perempuan yang akan dipekerjakan sebagai SPG tersebut justru disetubuhi oleh pelaku. 

"Pelaku berpura-pura menjadi sosok abah dan menelepon para korbannya (perempuan yang direkrut) lalu menyuruh mereka berhubungan badan dengan TT untuk membuang sial," kata Kepala Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas Ipda Metri Zul Utami.

Terkait dengan kasus tersebut, pelaku bakal dijerat Pasal 44 Ayat 2 dan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. 

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut