get app
inews
Aa Read Next : 5 Tokoh NU Ini Disebut Layak Jadi Cabup di Pilkada 2024 Karanganyar, Siapa Saja? Ini Nama-Namanya

Tak Segera Ambil Kartu Anggota, Peradi Karanganyar Ancam Coret 17 Advokat

Sabtu, 30 Juli 2022 | 22:37 WIB
header img
Ketua DPC Peradi Karanganyar Kadi Sukarna ancam bakal coret 17 Anggota bila dalam waktu seminggu tak segera mengambil kartu keanggotaan (Foto: Ist)

KARANGANYAR,iNews.id - Sebanyak 17 orang advokad yang tergabung di Peradi Karanganyar terancam di coret dari keanggotaan menyusul belum diambilnya Kartu Tanda Pengenal Anggota (KTA).

Hal itu diungkapkan Ketua DPC Peradi Karanganyar, Kadi Sukarna disela Rakercab dalam Rakercab DPC Peradi Karanganyar yang digelar di  Tawangmangu, Minggu (30/7/2022).

"Kami minta 17 anggota tersebut segera mengambil KTPA tersebut. Setelah mengambil KTPA agar segera  taat terhadap aturan DPC Peradi Karanganyar," papar Kadi Sukarna, Sabtu (30/7/2022).

Menurut Kadi, dirinya memberikan batas waktu seminggu bagi advokat untuk segera mengambil KTPA. Ini dilakukan untuk menertibkan keanggotaan.

Namun Kadi menolak untuk menyebutkan nama-nama advokat yang belum mengambil KTPA. Dirinya pun tak tahu apa alasan 17 anggotanya hingga saat ini belum mengambil kartu keanggotaan Peradi.

"Yang pasti dari 96 anggota DPC Peradi Karanganyar terdapat 79 orang yang taat terhadap organisasi dibuktikan dengan mengambil KTPA DPC Peradi Karanganyar," lanjutnya. 

Kadi Sukarna menjelaskan dari 17 anggota itu sebelumnya memang telah memiliki KTPA DPC Peradi Surakarta.

Namun dalam perjalanannya KTPA 17 orang itu sudah dicabut oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi. Sehingga 17 orang itu tidak bisa beracara.

Setelah terbentuk kepengurusan baru oleh DPC Peradi Karanganyar, maka kartu anggota itupun langsung diurus.

Sayangnya begitu Kartu anggota telah selesai diurus, justru ke 17 anggota ini tidak segera mengambil kartu yang telah selesai.

Padahal lanjut Kadi Sukarna jika KTPA tidak segera diambil, secara otomatis ke 17 advokat ini sudah tidak lagi tercatat di DPC Peradi. 

"Untuk itu kami memberikan waktu seminggu terhitung mulai hari ini (digelar Rakercab) agar 17 anggota segera mengambil KTPA DPC Peradi Karanganyar,"terangnya.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut