get app
inews
Aa Read Next : Kuasa Hukum Mama Muda di Jambi Sebut Keluarga Kliennya Syok: YS Jadi Korban Perkosaan 8 Orang Anak

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Minta Kasus Dihentikan, Sebut Penyidik Langgar Etika Profesi

Jum'at, 22 Juli 2022 | 17:55 WIB
header img
Kuasa hukum Nikita Mirzani minta kasus dihentikan karena dinilai penyidik langgar profesi (Foto: Ist)

JAKARTA,iNews.id - Selebritas Nikita Mirzani meminta kasus pencemaran nama baik terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan Dito Mahedra dihentikan.

Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita menyebut penyidik Polres Serang Kota telah melanggar etika profesi.

Fahmi mengatakan bahwa penyidik Polresta Serang Kota telah terbukti melanggar etika profesi.

Pelanggaran tersebut disinyalir usai penyidik mengepung rumah Nikita yang berada di kawasan Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

"Pelanggaran etika profesi cukup bukti melanggar peraturan kepolisian negara nomor 7 tahun 2022," kata Fahmi saat dihubungi awak media pada Jumat (22/7/2022).

Mantan pacar John Hopkins itu sebelumnya sempat melaporkan Polres Serang Kota terkait dugaan pelanggaran etika profesi ke Propam Mabes Polri beberapa waktu lalu.

"Laporan Div Propam sudah terbukti terjadi pelanggaran etika profesi. Nikita minta perkaranya untuk dihentikan," jelas Fahmi.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Berita iNews Karanganyar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut