MALANG,iNews.id - BPCB Jawa Timur melakukan penggalian atau ekskavasi menyusul dugaan adannya perubahan bentuk tinggalan Kerajaan Singasari di Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singasari, Kabupaten Malang.
Dua Arca Dwarapala di sisi utara ini sendiri berjarak sekitar 25 meter, yang dipisahkan jalan aspal selebar sekitar 7 meter. Masing-masing kompleks Arca Dwarapala dipisahkan oleh taman, yang dikelilingi pagar. Terlihat tanah dari dua bagian bangunan Arca Dwarapala di sisi utara dan selatan digali.
Penggalian dilakukan dengan menggunakan peralatan manual, sedalam kurang lebih satu meter. Tim memetakan masing-masing dengan kotak-kotak kecil berukuran diameter bervariasi minimal 2 x 3 meter.
Penggalian atau ekskavasi sendiri difokuskan pada titik-titik di tanah sekitar arca berada. Namun tanah yang di atasnya ada bebatuan besar, tim BPCB tak melakukan penggalian.
Proses ekskavasi atau penggalian melibatkan tim dari BPCB, sejumlah pemerhati budaya, dan akademisi.
Editor : Ditya Arnanta