get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Hanya Tindak Pelanggaran Lalin, Operasi Zebra Juga Bantu Amankan Pelantikan Presiden Terpilih

Keren! Solo Kini Miliki Layanan Drive Thru ETP Pertama Di Indonesia

Kamis, 30 Juni 2022 | 19:24 WIB
header img
Pertama di Indonesia, Kota Solo miliki layanan Drive Thru (Foto: iNewskaranganyar.id/Ditya Arnanta)

SOLO, iNews.id - Mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak, Pemkot Solo miliki layanan pembayaran pajak drive thru di kawasan kuliner Gladag Langen Bogan (Galabo). 

Untuk jam layanan operasionalnya mengikuti jam kerja dinas, mulai pukul 08.00-15.00 WIB. Layanan drive thru ini diresmikan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka, Kamis (30/6/2022). 

Layanan ini cukup mudah dan cepat bertransaksi pembayaran pajak. Dibutuhkan waktu sekitar 5 menit, tanpa harus mengantri dan parkir kendaraan.

“Pelayanan kami kan sudah ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan online. Sekarang ada layanan drive thru. Intinya untuk memudahkan warga dalam transaksi perpajakan dan lainnya,” papar Gibran.

Layanan ini kerjasama Pemkot Solo bersama Grab dan Ovo itu, untuk mengakomodir pembayaran nontunai bagi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak air dan pajak kendaraan.

Bukti transfer bisa dipakai sebagai bukti pembayaran pajak yang sah, termasuk mencetak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada saat itu juga.

"Drive true ini memudahkan warga untuk melakukan transaksi perpajakan dan lain-lain adanya drive true in ini dispesifikasikan bagi orang yang ingin memiliki kuitansi fisik," lanjut Gibran.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut