get app
inews
Aa Text
Read Next : Mesin Politik Kembali Dihidupkan, Tani Merdeka Menargetkan Kemenangan Rober-Adhe & Luthfi Taj Yasin

Pagi di Demo, Siang Bupati Perintahkan Cafe Black Arion Karanganyar Ditutup

Selasa, 21 Juni 2022 | 18:40 WIB
header img
Bupati Karanganyar Juliyatmono akhirnya menutup Cafe Black Arion di Gedongan Colomadu setelah di demo (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNews.id - Polemik keberadaan cafe Black Arion di Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah yang berada di atas tanah kas desa akhirnya ditutup permanent.

Sebelum Kafe Black Arion beroperasi, bangunan tersebut juga digunakan oleh Kafe D’Brothers. Karena ada permasalahan Cafe D’Brothers ditutup pada bulan Januari lalu.

Hingga akhirnya bangunan tersebut kembali digunakan untuk Kafe Black Arion. 

Penutupan Cafe Black Arion yang berujung penyegelan dilakukan setelah pemerintah kabupaten Karanganyar melalui Satpol mengeluarkan surat peringatan (SP) pertama, kedua hingga ketiga.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, memerintahkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel kafe yang terletak di Jalan Adi Sumarmo tersebut.

Keputusan final tersebut diambil Bupati Juliyatmoni usai menerima perwakilan warga Desa Gedongan Colomadu. 

Audensi diikuti 15 orang perwakilan. Dimana sebelumnya mereka menggelar aksi di depan kantor Bupati dan menuntut Bupati segera menutup Cafe Black Arion yang keberadaanya meresahkan warga sekitar. 

"Akhirnya tuntutan kami dipenuhi Bapak Bupati. Hari ini Cafe Black Arion ditutup," ujar Ketua Forum Masyarakat Gedongan Bersatu (FMGB), Bandung Gunadi, seusai audiensi, Selasa (21/6/2022).

Ditambahkan Bandung, warga sudah berjuang hampir 8 bulan lamanya menyoal keberadaan kafe tersebut yang menjual minuman keras (miras) dan hiburan malam tersebut.

Selain penutupan Cafe Black Arion yang belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), bangunan tersebut juga didirikan diatas tanah kas desa dengan sistem sewa. Dan tidak ada koordinasi dengan pihak desa namun hanya perorangan, artinya hal itu tidak sah. 

"Informasinya tadi ada  20 usaha lain yang berdiri di tanah kas Desa Gedongan Colomadu yang juga ditutup. Kami warga Gedongan akan terus mengawal pembongkaran bangunan Cafe Black Arion," pungkasnya.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut