Polri Tetapkan 5 Anggota Khilafatul Muslim Tersangka

Putranegara Batubara
Polresta Kota Solo bergerak cepat mencopot papan nama Khilafatul Muslimin (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

JAKARTA, iNews.id - Polri tetapkan lima orang dari organisasi Khilafatul Muslimin resmi sebagai tersangka. Kendati begitu, Polri masih terus mendalami kasus tersebut. 

"Untuk kelompok KM dari update tadi malam bahwa 1 penambahan tersangka yang dilakukan oleh Polda Jatim jadi total sudah ada 5 tersangka,"papar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jakarta, Sabtu (11/6/2022).

Dedi merinci, Polda Jateng ada tiga tersangka. Polda Metro Jaya menangkap satu tersangka dan Polda Jawa Timur satu tersangka.  

"Untuk Polda Jabar masih alam proses penyelidikan dan pendalaman beberapa pihak, ini sedang dimintai ketarangan, jadi belum ada peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Dedi.

Dalam hal ini, Dedi menyatakan, kepolisian masih akan terus mendalami dan mengusut organisasi Khilafatul Muslimin tersebut.  

"Semuanya tetap masih bergerak, Polda Metro pun masih bergerak memeriksa beberapa saksi. Kemudian saksi ahli yang mempunyai beberapa bukti. Polda Jateng pun demikian juga, masih bergerak juga," tutur Dedi.

Editor : Ditya Arnanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network