SOLO, iNews.id - Pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Republik Indonesia (RI), Luhut Binsar Pandjaitan berencana menaikan harga tiket masuk ke lokasi wisata Candi Borobudur.
Rencananya, untuk wisatawan domestik, tiket masuk sebesar Rp 750 ribu. Untuk tiket masuk Wisatawan Mancanegara, tiket masuk menjadi US$ 100 dolar.
Sementara untuk harga tiket masuk ke kawasan Candi Borobudur akan tetap sama, Rp 50 ribu untuk wisnus, dan 25 dolar Amerika Serikat untuk wisman.
Merespon rencana kebijakan pemerintah menaikkan harga tiket masuk Candi Borobudur, Pengamat pariwisata sekaligus Kepala Program Studi D3 Usaha Perjalanan Wisata (UPW) Sekolah Vokasi (SV) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Deria Adi Wijaya, mengatakan kenaikan itu bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan pembatasan jumlah pengunjung.
Ia menambahkan, dalam konsep pariwisata kenaikan harga memang harus dilakukan.
Karena dalam berwisata dikenal dengan adanya konsep daya dukung lingkungan dari suatu objek wisata.
“Bisa kita bayangkan ketika puluhan ribu, bahkan ratusan ribu pengunjung naik ke Candi Borobudur tanpa adanya pembatasan jumlah pengunjung. Daya dukung lingkungannya pasti akan rusak,"papar Deria, Selasa (7/6/2022).
"Baik itu batu-batunya yang mengalami korosi, juga aksi vandalisme dari pengunjung yang kurang bertanggung jawab”imbuhnya.
Menurutnya pengunjung perlu diedukasi bahwa prespektif pariwisata sekarang sudah bergeser, yang tadinya menggunakan wisata massal, tetapi sekarang wisata minat khusus.
Selain itu, di luar negeri pun pengembangan wisata memang sudah mengarah kepada wisata minat khusus. Di mana tak lagi menekankan pada kuantitas jumlah kunjungan, tetapi lebih kepada kualitas kunjungan itu sendiri.
Karena dengan semakin eksklusif jumlah kunjungan, otomatis kualitas yang didapat dari wisatawan juga betambah. Baik kualitas dari segi edukasi serta kualitas pengalaman berwisata menjadi jauh lebih baik.
“Saya setuju untuk pembatasan orang yang ingin naik ke Candi Borobudur dikarenakan faktor konservasi serta daya dukung lingkungan dari suatu objek wisata,"ujarnya.
"Jadi, tak bisa sembarangan orang bisa naik ke candi. Mungkin yang memiliki akses naik hanya dibatasi untuk kegiatan penelitian atau riset tertentu. Kemudian juga kalau memang ada keperluan khusus keagamaan, dan sebagainya,” papar Deria.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait