"Dari hasil pendalaman kepada pelajar yang melakukan aksi tawuran yang berhasil diamankan petugas, tidak ditemukan pelajar yang membawa senjata tajam. Ada 5 pelajar yang diamankan, berinisial AL (19), AJ (18), AN (18), AR (18) dan A (18)," ujar AKP Deden.
Tawuran antarpelajar SMK itu, tutur Kapolsek Nagrak, tidak berlangsung lama, hanya beberapa saat. Sebab, langsung dibubarkan anggota petugas Polsek Nagrak yang sedang melaksanakan patroli.
"Kepada pelajar yang diamankan, pihak Kepolisian akan memberikan pengarahan dan akan memanggil orang tua yang terlibat aksi tawuran tersebut untuk berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dengan menandatangani surat pernyataan," tutur Kapolsek Nagrag
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait