SUKABUMI, iNews.id - Polisi mengamankan lima orang pelajar yang terlibat tawuran di Jalan Raya Nagrak, Kampung Warung Kawung RT 03/01, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (18/5/2022).
Tawuran antar pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) itu sendiri terjadi sekira pukul 15.30 WIB. Untungnya polisi bertindak cepat, sehingga tawuran itu sendiri berhasil diredam.
Peristiwa puluhan pelajar SMK sedang tawuran itu diketahui saat petugas Polsek Nagrak Polres Sukabumi yang dipimpin Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman saat melakukan patroli.
Kedua belah pihak baku hantam saling serang di lokasi kejadian, tepatnya depan sarana olahraga Futsal.
"Terlihat dari kejauhan, dengan jarak 100 meter, ada segerombolan pelajar kurang lebih 30 orang sedang terjadi baku hantam, dengan sigap anggota yang sedang patroli lalu mengejarnya," ujar Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman kepada MNC Portal Indonesia (MPI).
Setelah itu, ujar AKP Deden Sulaeman, petugas Polsek Nagrak melakukan tindakan cepat membubarkan tawuran itu dan mengamankan pelajar yang terlibat baku hantam tersebut. Sempat terjadi kejar-kejaran antara anggota Kepolisian dan beberapa pelajar yang lari, namun akhirnya berhasil diamankan.
"Dari hasil pendalaman kepada pelajar yang melakukan aksi tawuran yang berhasil diamankan petugas, tidak ditemukan pelajar yang membawa senjata tajam. Ada 5 pelajar yang diamankan, berinisial AL (19), AJ (18), AN (18), AR (18) dan A (18)," ujar AKP Deden.
Tawuran antarpelajar SMK itu, tutur Kapolsek Nagrak, tidak berlangsung lama, hanya beberapa saat. Sebab, langsung dibubarkan anggota petugas Polsek Nagrak yang sedang melaksanakan patroli.
"Kepada pelajar yang diamankan, pihak Kepolisian akan memberikan pengarahan dan akan memanggil orang tua yang terlibat aksi tawuran tersebut untuk berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dengan menandatangani surat pernyataan," tutur Kapolsek Nagrag
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait