Seekor Lumba-Lumba Terdampar dan Ditemukan Terpotong di Pantai Pasar Seluma Bengkulu

Demon Fajri
Seekor Lumba-Lumba Terdampar dan mati dalam kondisi mengenaskan di Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma (Foto: Demon Fajri/MPI)

Lumba-lumba menjadi salah satu mamalia laut dilindungi dalam dokumen Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut periode 2018-2022, sehingga segala bentuk eksploitasi terhadap mamalia laut yang dilindungi sangat dilarang. 

Lumba-lumba merupakan biota laut yang dilindungi penuh oleh negara dan tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1999, tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. 



Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network