Gubernur Bengkulu : CPO Tidak Dilarang Ekspor

Demon Fajri
Rapat Koordinasi Fiskal, Ekonomi Moneter Regional Bengkulu Triwulan I (Satu) Tahun 2022, di Provinsi Bengkulu, Selasa (26/4/2022) (foto media center pemprov Bengkulu)

BENGKULU, iNews.id - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan, larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng belum resmi berlaku. 

Namun, harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Provinsi Bengkulu, sudah mengalami penurunan signifikan. Dari sebelumnya berkisar Rp3.200 per kg, saat ini sudah turun menyentuh harga Rp2.000 per kg di tingkat pabrik.

Rohidin meluruskan, bahwa pelarangan ekspor bukan untuk crude palm oil (CPO) tetapi refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein atau bahan baku minyak goreng.

Untuk itu, kata Rohidin, pabrik tidak seharusnya menurunkan harga TBS secara sepihak karena CPO tidak dilarang untuk dilakukan ekspor, melainkan RDB palm olein yakni bahan baku minyak goreng.

"Presiden bukan melarang ekspor CPO, tetapi melarang bahan baku minyak goreng (RDB palm olein). Itu yang dilarang untuk diekspor. Sementara produk turunan dari TBS itu kan banyak, jadi bukan CPO-nya yang dilarang," kata Rohidin, usai Rapat Koordinasi Fiskal, Ekonomi Moneter Regional Bengkulu Triwulan I (Satu) Tahun 2022, di Provinsi Bengkulu, dalam keterangan yang diterima Jurnalis MPI, Selasa (26/4/2022), sore.

Rohidin mengaku, telah mendapatkan edaran dari Dirjen Perkebunan terkait hal ini.

Editor : Ditya Arnanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network